Cek di Sini! Pastikan Anda Termasuk Golongan yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

- 9 Februari 2021, 15:14 WIB
Bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu Kemensos
Bantuan sosial tunai BST Rp300 ribu Kemensos /instagram.com/ @kemensosri

Baca Juga: 2 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan Akibat Covid-19, Pemerintah Siapkan Pengganti BLT BPJS 2021

Untuk bantuan sosial tunai BST, masyarakat dengan golongan tertentu akan mendapatkan uang tunai Rp300 ribu per bulan, mulai dari Januari hingga April.

Adapun golongan-golongan yang ditentukan sebagai calon penerima bansos BST tersebut yang meliputi sebagai berikut.

1. Tergolong keluarga miskin dan tidak mampu.
2. Terdampak pandemi COVID-19.
3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau Program Sembako.

Baca Juga: DUDI Diprediksi Akan Jadi Program Primadona Sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Bansos BST Rp300 ribu disalurkan selama empat bulan berturut-turut, sementara proses pencairannya melalui PT Pos Indonesia.

Apabila Anda termasuk golongan yang disebutkan di atas, maka segera lakukan pencairan dana bantuan tunai tersebut.

Setelah itu, Anda bisa mendatangi kantor pos untuk melakukan proses pencairan bansos BST Rp300 ribu setelah mendapatkan surat undangan penerima bantuan. ***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x