Rabu Abu di Masa Pandemi COVID-19, Misa atau Ibadat Penerimaan Abu Berlangsung 3 Hari

- 9 Februari 2021, 09:34 WIB
Ilustrasi Rabu Abu
Ilustrasi Rabu Abu /Pixabay.com/Grzegorz Krupa
 
KABAR JOGLOSEMAR - Perayaan Hari Rabu Abu untuk mengawali masa Prapaskah dan APP (Aksi Puasa Pembangunan) tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, misa/ ibadat hari Rabu Abu dilaksanakan selama 3 hari.
 
Romo YR Edy Purwanto Pr, Koordinator SPD COVID-19 KAS (Keuskupan Agung Semarang), dalam Panduan Teknis Perayaan Rabu Abu dan Penerimaan Abu serta Perayaan Pekan Suci di Masa Pandemi COVID-19 yang disebarkan kepada umat Katolik melalui gereja masing-masing sejak 1 Februari 2021, mengatakan, Hari Rabu Abu tepat pada 17 Februari 2021.
 
Dan misa/ibat Rabu Abu berlangsung mulai 16 Februari sampai dengan 18 Februari 2021. Karena hari Rabu Abu tahun ini berlangsung di tengah pandemi COVID-19, maka menurut Romo Edy Purwanto, misa atau ibadat Rabu Abu dapat dilaksanakan secara online dan/atau tatap muka (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
 
 
 
Dalam Panduan Teknis Perayaan Rabu Abu dan Penerimaan Abu itu, Romo Edy Purwanto menyampaikan panduan secara detail dan rinci mulai dari abu yang digunakan sampai dengan orang yang memberikan dan menerima abu dalam misa/ibadat Rabu Abu tersebut.
 
Menurut Romo Edy Purwanto, keluarga, lingkungan atau komunitas biara yang mengikuti misa/ibadat Rabu Abu secara live streaming bisa menyediakan sendiri abu dari daun palma tahun sebelumnya yang dibakar.
 
Kemudian, abu tersebut dimintakan berkat oleh imam, lalu prodiakon bisa memerciki abu tersebut dengan air suci. Dan pada waktunya, abu diterimakan atau diberikan kepada semua umat yang mengikuti dengan dioleskan di dahi berbentuk salib.
 
 
 
"Misa atau ibadat Rabu Abu bisa dilaksanakan di gereja, kapelatau tempat-tempat lain yang memungkinkan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Romo Edy Purwanto.
 
Selain itu, menurut Romo Edy Purwanto, penerimaan abu bisa juga dilakukan di keluarga, lingkungan dan komunitas biara.

"Pembakaran daun palma tahun sebelumnya dan abunya akan digunakan pada Rabu Abu 17 Februari 2021 diharapkan dilakukan secara terpisah dari misa/ibadat Rabu Abu," kata Romo Eddy Purwanto Pr dalam panduan yang diterima Kabar Joglosemar, pada hari Kamis 4 Februari 2021.
 
 
 
Di Lingkungan St Maria Ratu Rosari, Paroki St Petrus dan Paulus Babadan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, mulai Senin, 8 Februari 2021 sudah mengumpulkan daun palma tahun lalu kepada Ketua Lingkungan St Maria Ratu Rosari. Selanjutnya, daun palma tersebut akan dibakar dan abunya akan digunakan pada hari Rabu Abu, 17 Februari 2021.***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x