Indeks Prestasi Korupsi Turun, Menteri PANRB Sampaikan Warning pada ASN

- 7 Februari 2021, 10:17 WIB
 Ilustrasi uang di bank
Ilustrasi uang di bank ///Sumber: Pixabay/stevepb

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB) Tjahjo Kumolo sepertinya gerah dengan Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun.

Ia pun memberita peringatan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) agar hati-hati.

Sikap dan pelayanan yang membutuhkan kehati-hatian ASN terutama di daerah yang rawan korupsi dan pungutan liar (pungli) seperti pada sektor perizinan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dilanjutkan, Pemerintah Luncurkan Program Baru di Tahun 2021

Karena itu, perlu segera menerapkan sistem pelayanan secara daring/online untuk mengurangi atau mencegah praktik korupsi dan pungli.

Menurut Tjahjo Kumolo, pelayanan secara daring perlu terus dilakukan dan ditingkatkan untuk mencegah praktik korupsi dan pungli.

Dan pelayanan publik, termasuk dalam hal perizinan, sudah mulai dilakukan sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia.

Dan sistem pelayanan secara daring itu akan menjadi sistem pelayanan yang harus dijalankan di masa-masa mendatang.

"Kami mengingatkan pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN) harus hati-hati di area rawan korupsi. Sebab, meskipun penegakkan hukum dan penerapan sistem layanan publik sudah diterapkan untuk mencegah korupsi sudah mengalami peningkatan, namun Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia justru turun," kata Tjahjo Kumolo.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x