Terkait dengan kepastian dan keputusan lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah masih menanti informasi dari pihak yang lebih berwenang.
Baca Juga: Indeks Prestasi Korupsi Turun, Menteri PANRB Sampaikan Warning pada ASN
“Kami masih menunggu. Sementara memang di APBN 2021 tidak dialokasikan,” tegas Menaker Ida Fauziyah.
Menaker masih menunggu keputusan dari Menko bidang perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto.
Dari pernyataan tersebut, Menaker seolah memberi petunjuk bahwa penghentian subsidi gaji tersebut hanyalah sementara.
Artinya, masih tetap ada kemungkinan bahwa Pemerintah akan melanjutkan bantuan subsidi gaji ini bila kondisi ekonomi memungkinkan.
Harapan tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Ini karena memang Pemerintah tengah berusaha mengembalikan perekonomian Indonesia seperti sebelum pandemic melanda.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diketahui tengah ditangani dengan serius oleh Pemerintah.
Rencanaya, untuk memulihkan ekonomi Indonesia, pertama-tama Pemerintah akan mempercepat vaksinasi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Bansos BLT UMKM 2021 senilai 2,4 Juta