Faktor terakhir yang membuat Anda tidak dapat menerima BLT UMKM karena alamat pada KTP dan domisili usaha yang berbeda.
Jika KTP dan domisili usaha berbeda maka Anda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) jika ingin mendapat BLT UMKM program BPUM UMKM dari pemerintah.
Sementara itu, Survei Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan KemenKop UKM, sebanyak 88,5 persen penerima BPUM 2020 memanfaatkan Rp2,4 juta untuk pembelian bahan baku. Survei itu dilakukan dengan 1.261 responden.
Sementara survei Bank BRI menunjukkan 75,4 persen pelaku usaha membeli bahan baku atau bibit atau keperluan dapur menggunakan data BLT UMKM tersebut.
Pada 2020, BUMN atau BLU mengusulkan 5,4 juta penerima BPUM, Koperasi sebanyak 294 ribu, Dinas Koperasi sebanyak 5,2 juta, Perbankan mengusulkan 868 ribu dan Kementerian mengusulkan 132 ribu.
Baca Juga: Ini 4 Parameter Penilaian Hasil Penerapan Kebijakan PPKM
Para calon penerima BLT UKM dapat mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya
Cara cek status penerima BLT UMKM di bri.co.id:
1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.