Simak, Ini Prosedur dan Syarat Mendapat Status Kewarganegaraan Indonesia

- 4 Februari 2021, 18:23 WIB
Ilustrasi paspor sebagai simbol kewarganegaraan
Ilustrasi paspor sebagai simbol kewarganegaraan /Pixabay/jackmac34

Baca Juga: Mendikbud Resmi Menghapus Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan 2021

Menteri Hukum dan HAM akan mengumumkan nama yang bersangkutan sebagai WNI secara sah melalui Berita Negara RI.***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x