Menaker Ida Fauziah Tawarkan Cara Ini Sebagai Pengganti Subsidi Gaji 2021

- 4 Februari 2021, 14:17 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

 

KABAR JOGLOSEMAR - Langkah cepat dan solutif diambil pemerintah untuk mengatasi masalah subsidi gaji 2021 yang tidak masuk dalam APBN 2021.

Kementerian menawarkan berbagai cara dan program pengganti subsidi gaji 2021 yang bisa dimanfaatkan para pekerja agar bisa kembali bekerja seperti sedia kala. 

Tak bisa dipungkiri, mengatasi jumlah pengangguran yang terus meningkat selama pandemi COVID-19 ini pemerintah tidak bisa mengatasi sendiri, dibutuhkan kerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk secepatnya menangani masalah ini.

Baca Juga: Geger Status Kewarganegaraan Bupati NTT, Ini Syarat Mutlak Jadi Kepala Daerah

Baca Juga: 7 Artis K-Pop yang Pernah Alami Kecelakaan Tragis, dari Seungri BIGBANG hingga Lee Min Ho

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, ada cara yang dinilai lebih efektif sebagai solusi dari pengganti subsidi gaji 2021 yang dihentikan mulai tahun ini.

"Kerjasama dengan berbagai pihak memang mutlak dilakukan saat kondisi seperti ini. Kali ini Kemnaker tengah menjajaki kerjasama dengan dunia usaha dan industri untuk menciptakan program yang bisa diberikan pada pekerja yang terkena PHK," ujarnya. 

Ida menambahkan, kerjasama Kemnaker dengan dunia usaha dan dunia industri akan terwujud dalam program pelatihan vokasi, pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x