Menaker Ida Fauziah Tawarkan Cara Ini Sebagai Pengganti Subsidi Gaji 2021

- 4 Februari 2021, 14:17 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

Baca Juga: Bentuk 'Herd Immunity', Pemerintah Targetkan 70 Persen Sasaran Cakupan Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Lihat Han Seojun dan Lim Jukyung Berpelukan, Lee Suho Merana di True Beauty Episode 15

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi akan diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjaannya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Kemnaker adalah dengan melakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia).

Keuntungan lain dari kerjasama ini adalah perusahaan akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Cegah Praktik Dukun Abal-Abal, Dukun Banyuwangi Deklarasikan Persatuan Dukun Nusantara 

Baca Juga: Dukun di Banyuwangi Bentuk Persatuan Dukun Nusantara, Bakal Gelar Pengobatan Hingga Festival Santet

"Bagi pemerintah hal ini merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja yang kompeten," tambahnya.

Sementara itu, saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memang tidak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x