Rizal Ramli Nilai Indonesia Tengah Alami 'Demokrasi Kriminal'

- 30 Januari 2021, 18:06 WIB
Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan era Gus Dur/
Rizal Ramli, mantan Menteri Keuangan era Gus Dur/ // instagram.com /@rizalramli.official



KABAR JOGLOSEMAR - Mantan Menteri Keuangan era Gus Dur, Rizal Ramli menilai bahwa Indonesia kini tengah mengalami sistem demokrasi rusak atau ia sebut dengan demokrasi kriminal.

Hal ini diucapkan dalam agenda wawancara dengan wartawan senior, Karni Ilyas yang tayang dalam kanal Youtube, Karni Ilyas Club Jumat (29/1).

"Kalau ada yang mau maju jadi Bupati itu mesti menyewa partai dua sampai tiga partai,” kata Rizal Ramli terhadap Karni Ilyas, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Ada Peluang Kerja dari Kemnaker, 500 Ribu Tenaga Terampil Bisa Bekerja di 5 Destinasi Super Prioritas

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 Kepada Nakes di Kulon Progo Ditargetkan Selesai Bulan Februari 2021

Ia mengatakan bahwa untuk menjadi seorang Bupati saja memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Menurutnya, mencalonkan diri menjadi Bupati diperlukan biaya menyewa partai hingga milyaran Rupiah.

Sementara itu, untuk menjadi Presiden dibutuhkan dana yang lebih besar. Seorang calon Presiden bisa menghabiskan dana hingga satu triliun rupiah.

Baca Juga: Cegah Nasib Buruk, 10 Hal Ini Tidak Boleh Dilakukan Saat Tahun Baru Imlek

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan BLT UMKM Diperpanjang di Tahun 2021, Cek Infonya di Sini

"Biayanya itu bisa sampai 30 sampai 50 miliar, biaya partai saja, baru buat Bupati, buat Gubernur bisa 100 miliar sampai 300 miliar, kalau untuk Presiden bisa sampai satu triliun,” kata Rizal.

Hal inilah yang ia sebut sebagai Demokrasi Kriminal. Alasanya karena untuk mencalonkan sebagai pejabat negara diperlukan dana untuk dibayarkan ke partai politik terlebih dahulu.

"Ya karena mau jadi Bupati atau Gubernur harus menyewa partai,” tegas Rizal.

Baca Juga: Indonesia Masuk Dalam Salah Satu dari 40 Negara Pertama Penyelenggara Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Diabadikan Rio Motret, Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Menikah

Selain itu ia juga menanggapi pertanyaan Karni Ilyas terkait dengan gugatan tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang ditolak MK.

Menjawab pertanyaan tersebut Rizal menilai bahwa MK bersifat kekanak-kanakan atau merasa takut apabila harus beradu argumen dengannya.

"Sudah ada sebelas kali yang menuntut presidential threshold tetapi dalam kasus saya belum disidang langsung ditolak. Katanya legal standingnya enggak kuat," kata Rizal.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Berkas Perkara Andin Hilang, Nino Tuduh Aldebaran

Baca Juga: Wow, 500 Ribu Pekerja Disiapkan Bekerja di Destinasi Wisata Super Prioritas

"Padahal sebelumnya ada Effendi Ghazali enggak ada masalah tetapi begitu tiba di saya rupanya mereka takut banget sama saya," ujarnya." lanjutnya. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x