Alhamdulillah, Bantuan BLT UMKM Diperpanjang di Tahun 2021, Cek Infonya di Sini

- 30 Januari 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi BLT Ibu Hamil
Ilustrasi BLT Ibu Hamil /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 


KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM menjadi salah satu bantuan pemerintah yang resmi akan diperpanjang di tahun 2021.

Teten Masduki, selaku Menteri Koperasi dan UMKM telah mengajukan perpanjangan bantuan tersebut ke Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

Adapun penambahan anggaran yang diajukan untuk bantuan tersebut yaitu sebesar 28,8 triliun Rupiah.
 
Baca Juga: Muncul Rumor Hyun Bin Beli Rumah untuk Pernikahan, Begini Respon Agensi

Meskipun demikian, belum ada keterangan yang menyebutkan bahwa ajuan anggaran dengan nominal tersebut sudah disetujui Kemenkeu ataupun tidak.

Walau jumlah anggarannya meningkat, namun besaran dana yang akan diterima para pelaku usaha mikro untuk bantuan BLT UMKM tetap sama. yaitu 2,4 juta Rupiah.  

Dilansir dari Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm, dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI  pada tanggal 21 Januari 2021, Kemenkop UKM mengusulkan ke Kemenkeu untuk memberi anggaran serta jumlah nominal penerima yang paling tidak sama dengan tahun 2020.
 
 
Baca Juga: Diabadikan Rio Motret, Ibnu Jamil dan Ririn Ekawati Menikah

BLT UMKM yang diperpanjang ini ini akan ditujukan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan di tahun 2020.

Kemenkop UKM sendiri telah memiliki target kepada 12 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021.

Bagi mereka yang telah mendapatkan bantuan BLT UMKM di tahun 2020, pemerintah menyarankan untuk mengakses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro.
 
 
Baca Juga: 7 Pertanda Alam Akan Dipercaya Akan Terjadi Gempa, dari Munculnya Awan hingga Air Tanah yang Surut

Selain itu, adapun informasi yang menyebutkan bahwa jika ada orang yang menawarkan pendaftaran melalui form BLT UMKM online bisa dipastikan bahwa itu penipuan.

Perlu diketahui, pemerintah telah sukses menyalurkan Bantuan BLT UMKM atau BPUM tahun 2020 kepada para penerimanya.

Berdasarkan survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan atau TNP2K, sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana bantuan untuk membeli bahan baku.
 
 
 
Selain itu, adapun rincian pengusul berdasarkan 12 juta data pelaku usaha mikro yang masuk selama tahun 2020. 
 
Para pengusul tersebut meliputi BUMN 5,6 juta data, Koperasi 294 ribu data, Kementerian 132 ribu data, Dinas Koperasi dan UMKM dari Provinsi/ Kabupaten/ Kota 5,2 juta data, dan Perbankan 868 ribu data. ***





Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x