Diduga Menyalahgunakan Narkoba Jenis Baru, Polisi Rilis Penangkapan Selebgram Syiva Angel

- 26 Januari 2021, 15:08 WIB
Kolase foto Selebgram Syiva Angel
Kolase foto Selebgram Syiva Angel / // instagram.com /@syivangel



KABAR JOGLOSEMAR  - Seorang selebgram cantik bernama Syiva Angel ditangkap Polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis baru.

Pada penangkapan itu selebgram Syiva tidak sendiri. Polisi juga menangkap teman-temannya yang yaitu Johki berumur 24, Ravee (21), dan Allyssa (20).

Sebenarnya, penangkapan telah dilakukan sejak awal bulan ini atau tanggal 6 Januari 2021 dalam kamar vilanya.

Baca Juga: Kenapa Bisa Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin? Begini Jawaban Kemenkes RI

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Pada Senin (25/1), Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, selaku Kapolresta Denpasar baru merilis atau mengumumkan bahwa selebgram Syiva telah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Salah satu tersangka adalah selebgram dengan follower-nya 1 juta lebih." kata Jansen, Senin 25 Januari 2021.

Ia pun menyayangkan bahwasanya seorang selebgram tersebut tidak mampu memberikan cerminan baik bagi masyarakat.

Baca Juga: 34.200 Sekolah Siap Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga: Kemendikbud akan Melakukan Asesmen Nasional Sistem Pendidikan

"Kenapa jadi kasus menonjol karena dia seharusnya bisa menjadi duta narkoba, tetapi memberikan contoh yang tidak baik."kata Jansen.

Jansen menyebut bahwa selebgram Syiva seharusnya bisa memanfaatkan kepopuleran dirinya untuk membantu pemerintah dalam memerangi narkoba.

"Harusnya dia menjadikan narkoba musuh bersama tapi dia malah menggunakan narkoba," katanya.

Selain itu, barang bukti berupa narkoba yang ditemukan ternyata merupakan salah satu jenis yang paling langka.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Ini Aturan PPKM Jawa Bali Beserta Perubahannya yang Berlaku Sampai 8 Februari 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 138: Anting Jadi Bukti Elsa Pembunuh Roy, Aldebaran dan Nino Beraksi

Jenis narkoba tersebut ialah P-Flouro Fori seberat 1,90 gram. Secara total, polisi telah menemukan barang bukti berupa empat butir tablet dan tiga pecahan tablet seberat 1,90 gram.

"Termasuk yang tadi saya sampaikan barang buktinya adalah ini narkoba jenis baru. Ini yang tadi sangat mematikan. Ini kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini, ya tujuan kita untuk mengubah sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi," kata Jensen.

Untuk saat ini selebgram Syiva masih dikenakan sebagai seorang pecandu narkoba. Pihak kepolisian pun akan mengupas tuntas asal usul dari beredarnya barang haram tersebut.

Baca Juga: Bikin Heboh, Rose BLACKPINK Rilis Teaser untuk Debut Album Solo Hingga Trending di Twitter

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Valentine yang Romantis, Dijamin Bikin Si Dia Terpukau

" Dia masih kita kenakan sebagai pecandu narkoba. Untuk asal barangnya masih kita dalami, karena barang ini langka. Menurut keterangan tersangka narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bli," ujar Jansen.

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x