KABAR JOGLOSEMAR - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 2 dimulai hari ini, 26 Januari 2021 hingga 8 Januari 2021.
Perpanjangan PPKM ini lantaran masih tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di berbagai daerah.
Mulanya, PPKM di Jawa-Bali berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2021. Namun, setelah dievaluasi pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali.
Baca Juga: PPKM Tahap II Diberlakukan, Ini 7 Provinsi yang Menjalankannya
Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 138: Anting Jadi Bukti Elsa Pembunuh Roy, Aldebaran dan Nino Beraksi
Hal ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas bersama para menteri. Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, daerah sasaran PPKM masih sama.
Menteri Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Ketujuh provinsi itu, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Baca Juga: Bikin Heboh, Rose BLACKPINK Rilis Teaser untuk Debut Album Solo Hingga Trending di Twitter