Dimulai Hari Ini, Ini Aturan PPKM Jawa Bali Beserta Perubahannya yang Berlaku Sampai 8 Februari 2021

- 26 Januari 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui
Ilustrasi PPKM Jawa Bali dan penerapan perjalanan domestik yang perlu diketahui /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 2 dimulai hari ini, 26 Januari 2021 hingga 8 Januari 2021.

Perpanjangan PPKM ini lantaran masih tingginya penambahan kasus positif COVID-19 di berbagai daerah.

Mulanya, PPKM di Jawa-Bali berlangsung pada 11 hingga 25 Januari 2021. Namun, setelah dievaluasi pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa Bali.

Baca Juga: PPKM Tahap II Diberlakukan, Ini 7 Provinsi yang Menjalankannya

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 138: Anting Jadi Bukti Elsa Pembunuh Roy, Aldebaran dan Nino Beraksi

Hal ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat terbatas bersama para menteri. Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, daerah sasaran PPKM masih sama.

Menteri Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Ketujuh provinsi itu, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Bikin Heboh, Rose BLACKPINK Rilis Teaser untuk Debut Album Solo Hingga Trending di Twitter

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Sekretaris Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x