Kemendikbud akan Melakukan Asesmen Nasional Sistem Pendidikan

- 26 Januari 2021, 12:00 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim soroti kasus siswi non Muslim dipaksa berjilbab di SMK 2 Padang.*
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim soroti kasus siswi non Muslim dipaksa berjilbab di SMK 2 Padang.* /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud
 
KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikubud) akan melakukan Asesmen Nasional (AN) terhadap sistem pendidikan nasional.
 
Asesmen Nasional dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan.
 
"Asesmen Nasional tidak sama dengan Ujian Nasional (UN) baik dari segi fungsi maupun substansi," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kemdikbud.
 
 
 
Menurut Mendikbud, AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi apa pun bagi siswa.
 
Selain itu, AN juga bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
 
Namun, AN  dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah, sementara evaluasi kompetensi peserta didik (siswa) menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.
 
 

Dikatakan, AN terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar (SKSLB).

Karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikan menjadi lebih baik.

“AN bukan untuk menghukum sekolah,” tegas Mendikbud Nadiem A Makarim.
 
Menurut Mendikbud,  target pelaksanaan AN diubah menjadi September sampaidengan Oktober 2021. Hal ini untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur dan protokol kesehatan lebih optimal.
 
 
 
Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.  
 
“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” kata Mendikbud Nadiem A Makarim.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x