Positif Corona Setelah Divaksin? Ini Penjelasan Kemenkes

- 26 Januari 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac tahap kedua yang diprediksi akan tiba di Banyuwangi Besok, 26 Januari 2021
Ilustrasi vaksin Sinovac tahap kedua yang diprediksi akan tiba di Banyuwangi Besok, 26 Januari 2021 /Hening Prihatini/Pixabay/Wilfried Pohnke

KABAR JOGLOSEMAR- Pada Kamis, 21 Januari 2021, heboh berita Bupati Sleman Sri Purnomo yang positif COVID-19 meski sudah disuntik vaksin COVID-19.

Pendapat dan komentar bernada meragukan keampuhan atau kemanjuran vaksin pun berseliweran.

Baca Juga: 9 Buah Paling Cocok untuk Diet dan Menyehatkan, Ada Alpukat Hingga Apel

Namun, yang pasti menurut pengakuan Bupati Sleman meski positif COVID-19 kondisi tubuhnya tetap sehat 100 persen, tidak ada keluhan apa pun. Karena itu, ia memilih untuk isolasi mandiri ketimbang dirawat di rumah sakit.

Lalu, mengapa orang yan sudah divaksin virus corona tapi tetap bisa positif COVID-19? Menurut penjelasan ahli di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi covid-19.go.id, vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan.

Dan butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh. Suntikan pertama ditujukan untuk memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk

Dengan demikian, ketika seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, seperti dialami Bupati Sleman Sri Purnomo, itu berarti saat divaksinasi orang tersebut sudah terpapar/terinfeksi COVID-19 dan sedang dalam masa inkubasi.

Baca Juga: 7 Referensi Warung Kopi dengan Harga Murah di Jogja yang Pas Buat Rayakan Valentine Bareng Pacar

Bupati Sleman Sri Purnomo sendiri secara tegas mengatakan bahwa vaksin bukan sebuah obat, tetapi hanya mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan sakit berat.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x