Kenapa Bisa Positif COVID-19 Meski Sudah Divaksin? Begini Jawaban Kemenkes RI

- 26 Januari 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19 //Pixabay.com/torstensimon

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) pun memberi penjelasan pada kasus orang-orang setelah divaksin tetap positif COVID-19.

Salah satu kabar yang menghebohkan adalah Bupati Sleman Sri Purnomo pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu mengumumkan dirinya positif COVID-19.

Hal yang mengagetkan adalah Sri Purnomo terkonfirmasi positif COVID-19 setelah beberapa hari divaksinasi COVID-19.

Baca Juga: 34.200 Sekolah Siap Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga: Kemendikbud akan Melakukan Asesmen Nasional Sistem Pendidikan

Hal ini pun memunculkan keraguan di benak masyarakat soal vaksin COVID-19 yang digadang-gadang menjadi salah satu cara paling ampuh menekankan penularan virus corona.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengaku meski positif COVID-19, dia tidak mengeluhkan apapun. Namun, ia memilih melakukan isolasi mandiri saja.

Kenapa orang telah di vaksin virus corona tapi tetap bisa positif COVID-19? Dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi Kemenkes RI @kemenkes_ri vaksin COVID-19 akan disuntikkan dua kali atau ada 2 kali dosis penyuntikan.

Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Imlek Identik dengan Hujan? Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Dimulai Hari Ini, Ini Aturan PPKM Jawa Bali Beserta Perubahannya yang Berlaku Sampai 8 Februari 2021

Meski sudah disuntik vaksin dosis pertama masih akan membutuhkan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan pada tubuh.

“Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Nah suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk,” dikutip KabarJoglosemar.com dari Instagram resmi @kemenkes_ri.

Vaksin membutuhkan waktu minimal 14 hari hingga 28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membangun jumlah antibodi yang optimum sehingga memberikan perlindungan bagi tubuh terhadap virus.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 138: Anting Jadi Bukti Elsa Pembunuh Roy, Aldebaran dan Nino Beraksi

Baca Juga: Bikin Heboh, Rose BLACKPINK Rilis Teaser untuk Debut Album Solo Hingga Trending di Twitter

Kemenkes menjelaskan jika seseorang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah disuntik vaksin berarti saat divaksinasi orang tersebut sudah terpapar COVID-19 dan sedang dalam masa inkubasi.

Pemerintah menggunakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang telah teruji keamanannya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Dengan begitu, Bupati Sleman Sri Purnomo saat divaksinasi sudah terpapar atau terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Positif Corona Setelah Divaksin? Ini Penjelasan Kemenkes

Baca Juga: 9 Buah Paling Cocok untuk Diet dan Menyehatkan, Ada Alpukat Hingga Apel

Sebagai informasi, orang-orang telah disuntik vaksin pertama harus menerima vaksin kedua. Suntikan vaksin COVID-19 kedua minimal diberikan minimal 14 hari setelah vaksin pertama.

“Meskipun beberapa waktu lalu saya telah divaksin sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19, saya ingatkan vaksin bukanlah sebuah obat. Vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular maupun kemungkinan sakit berat,” ungkap Sri Purnomo di Instagram pribadinya @sripurnomsp. 

Lebih lanjut, adanya program vaksinasi COVID-19 gratis dari pemerintah bukan berarti kita bebas dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari, Mall dan Warung Buka hingga Jam 20.00 WIB

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Rekomendasi 22 Ucapan Selamat Hari Valentine yang Romantis untuk Kekasihmu

Proses vaksinasi COVID-19 harus dibarengi dengan pelaksanaan 3M maupun 3T. Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo juga menegaskan jika vaksin bukanlah obat penyakit.

Namun, vaksin diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh secara spesifik pada penyakit COVID-19. Sehingga nantinya dapat terhindar dari penularan penyakit menular. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x