PSTKM DIY Diperpanjang, Okupansi Hotel Terjun Bebas 

- 22 Januari 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi PTKM DIY, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00
Ilustrasi PTKM DIY, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00 ///Pixabay/stevepb

 

KABAR JOGLOSEMAR - Perpanjangan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) DIY diteruskan hingga 8 Februari 2021.

Perpanjangan PSTKM cukup berdampak di berbagai sektor bisnis. salah satu sektor bisnis yang sangat terdampak adalah bisnis hotel dan restoran di Yogya. Beberapa hotel bahkan mengalami penurunan okupansi yang sangat drastis.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang PSTKM berada di tangan pemerintah pusat.

Baca Juga: Bikin Baper, Ini 5 Momen Akur Lee Suho dan Han Seojun yang Akhirnya Baikan di True Beauty

Baca Juga: Soal Menolak Vaksin COVID-19 Bisa Dipenjara, Ini Klarifikasi dari Wamenkumham Prof. Eddy

"Kalau memang  pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kita tidak ada pilihan, Yogya juga akan memperpanjang," jelas  Sri Sultan HB X.

Menurut Sultan, selama 11 hari pemberlakuan PSTKM kasus COVID-19 belum mengalami penurunan signifikan.

Sultan HB X berharap agar semangat masyarakat untuk memutus rantai penularan kembali muncul seperti saat kasus COVID-19 pertama kali muncul di DIY.

Baca Juga: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tabur Bunga, Basarnas: Diikhlaskan Ya

Baca Juga: 7 Cara Ampuh Merawat African Violet Agar Tumbuh Subur

Untuk menekan angka penularan COVID-19, masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada harus tetap menerapkan cuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

Rencana perpanjangan PSTKM direspon oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY secara tegas menolak perpanjangan PSTKM.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan sejauh ini pihak PHRI masih belum menerima surat resmi rencana perpanjangan PSTKM tersebut.

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, Begini Kata Menkominfo

Baca Juga: Vaksinasi Jalur Mandiri untuk 19-59 Tahun, Simak Tahapan dan Cara Pendaftarannya di Sini

"Kami menolak perpanjangan PSTKM karena kami sudah melaksanakan prokes. Dari sertifikasi dan verifikasi. Yang sekarang kami harapkan dari pemerintah adalah upaya pencegahan COVID-19. Nah, mencegah itu kan tidak perlu PSTKM," ujarnya.

Deddy menjelaskan, pencegahan penyebaran COVID-19 bukan dengan melakukan pembatasan-pembatasan yang berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi yang selama ini sangat dirasakan.

Pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dilakukan dengan kedisiplinan menjaga prokes sesuai anjuran.

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, Begini Kata Menkominfo

Baca Juga: 13 Negara dengan Perayaan Valentine Terunik

"Pemerintah harus bisa memberikan edukasi prokes kepada masyarakat. Tidak usah dengan cara mematikan usaha masyarakat," tegasnya

Selama ini, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 selalu mendadak, sehingga dampaknya mematikan sumber usaha masyarakat.

Meski usaha perhotelan tetap buka 24 jam dan tetap bisa melayani tamu, namun adanya pembatasan sektor pariwisata, kuliner dan tempat-tempat lainnya diakui turut berdampak pada bisnis perhotelan.

Baca Juga: Hari Spesial! Ini 22 Ucapan Selamat Hari Valentine yang Cocok Jadi Caption di Instagram

Baca Juga: Waspada! Status Gunung Raung di Banyuwangi Jatim Naik per 21 Januari 2021

Sebagai bahan pertimbangan penolakan perpanjangan PSTKM dari PHRI, Deddy menjelaskan target okupansi saat peak season awal tahun yang seharusnya 70 persen, kenyataan okupansi hanya 18,5 persen.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan munculnya kebijakan Pembatasan dari pemerintah yang mengakibatkan okupansi hotel di Yogyakarta terjun bebas hingga 13,5 persen sejak 11 Januari lalu dan sampai hari ini terus turun hingga 10,8 persen.

Sementara total hotel dan restoran di DIY yang masih bertahan saat pandemi COVID-19 menurut data PHRI sampai hari ini hanya sebanyak 170 hotel, dengan 200 hotel yang lain dalam kondisi setengah limbung dan 30 lainnya sudah tidak bisa bertahan.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah