Vaksinasi Jalur Mandiri untuk 19-59 Tahun, Simak Tahapan dan Cara Pendaftarannya di Sini

- 22 Januari 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /Pixabay/kfuhlert

 

KABAR JOGLOSEMAR – Indonesia diketahui telah memulai vaksinasi pada 14 Januari 2021 kemarin.

Adapun, vaksinasi yang pertama kali dilakukan adalah vaksinasi jalur pemerintah yang menyasar kalangan tenaga medis, aparat hukum, tokoh agama, tenaga pendidik, apparat pemerintah, hingga BPJS penerima bantuan subsidi.

Vaksinasi jalur pemerintah tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Dengan kata lain, gratis.

Sementara itu, ada juga vaksinasi yang lain yaitu vaksinasi jalur mandiri. Vaksin yang satu ini menyasar masyarakat usia 19-59 tahun.

Di Indonesia, masyarakat dengan rentang usia tersebut berjumlah kira-kira 57 juta orang. Adapun dosis vaksin yang dibutuhkan adalah dua kali lipatnya, sekitar 115 juta dosis.

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, Begini Kata Menkominfo

Berbeda dengan vaksinasi jalur pemerintah yang gratis, vaksinasi jalur mandiri ini berbayar.

Namun, hingga kini biaya vaksinasi jalur mandiri ini masih simpang siur dan belum diresmikan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x