PSTKM DIY Diperpanjang, Okupansi Hotel Terjun Bebas 

- 22 Januari 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi PTKM DIY, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00
Ilustrasi PTKM DIY, Warung Hingga Mall Tutup Pukul 19.00 ///Pixabay/stevepb

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, Begini Kata Menkominfo

Baca Juga: 13 Negara dengan Perayaan Valentine Terunik

"Pemerintah harus bisa memberikan edukasi prokes kepada masyarakat. Tidak usah dengan cara mematikan usaha masyarakat," tegasnya

Selama ini, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 selalu mendadak, sehingga dampaknya mematikan sumber usaha masyarakat.

Meski usaha perhotelan tetap buka 24 jam dan tetap bisa melayani tamu, namun adanya pembatasan sektor pariwisata, kuliner dan tempat-tempat lainnya diakui turut berdampak pada bisnis perhotelan.

Baca Juga: Hari Spesial! Ini 22 Ucapan Selamat Hari Valentine yang Cocok Jadi Caption di Instagram

Baca Juga: Waspada! Status Gunung Raung di Banyuwangi Jatim Naik per 21 Januari 2021

Sebagai bahan pertimbangan penolakan perpanjangan PSTKM dari PHRI, Deddy menjelaskan target okupansi saat peak season awal tahun yang seharusnya 70 persen, kenyataan okupansi hanya 18,5 persen.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan munculnya kebijakan Pembatasan dari pemerintah yang mengakibatkan okupansi hotel di Yogyakarta terjun bebas hingga 13,5 persen sejak 11 Januari lalu dan sampai hari ini terus turun hingga 10,8 persen.

Sementara total hotel dan restoran di DIY yang masih bertahan saat pandemi COVID-19 menurut data PHRI sampai hari ini hanya sebanyak 170 hotel, dengan 200 hotel yang lain dalam kondisi setengah limbung dan 30 lainnya sudah tidak bisa bertahan.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah