KABAR JOGLOSEMAR - Perpanjangan kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) DIY diteruskan hingga 8 Februari 2021.
Perpanjangan PSTKM cukup berdampak di berbagai sektor bisnis. salah satu sektor bisnis yang sangat terdampak adalah bisnis hotel dan restoran di Yogya. Beberapa hotel bahkan mengalami penurunan okupansi yang sangat drastis.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang PSTKM berada di tangan pemerintah pusat.
Baca Juga: Bikin Baper, Ini 5 Momen Akur Lee Suho dan Han Seojun yang Akhirnya Baikan di True Beauty
Baca Juga: Soal Menolak Vaksin COVID-19 Bisa Dipenjara, Ini Klarifikasi dari Wamenkumham Prof. Eddy
"Kalau memang pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kita tidak ada pilihan, Yogya juga akan memperpanjang," jelas Sri Sultan HB X.
Menurut Sultan, selama 11 hari pemberlakuan PSTKM kasus COVID-19 belum mengalami penurunan signifikan.
Sultan HB X berharap agar semangat masyarakat untuk memutus rantai penularan kembali muncul seperti saat kasus COVID-19 pertama kali muncul di DIY.