Vaksinasi Jalur Mandiri untuk 19-59 Tahun, Simak Tahapan dan Cara Pendaftarannya di Sini

- 22 Januari 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /Pixabay/kfuhlert

-Foto KTP (optional)

-Nomor KK (untuk registrasi satu keluarga)

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal Buka Sampai Pukul 8 Malam

Masyarakat yang telah melaksanakan pendaftaran, dianggap telah melakukan pemesanan awal atau pre-order vaksin.

Sehingga, setelah itu masyarakat yang telah mendaftar harus melakukan pembayaran. Hari dan waktu vaksinasi memang tidak langsung diberi tahu.

Anda akan mendapat pemberitahuan menjelang hari-H vaksinasi untuk datang ke faskes terdekat yang telah ditentukan.

Sebelumnya, peserta vaksinasi juga harus mengisi consent/assent form demi mendapat kode khusus yang berupa QR code.

Baca Juga: Rupiah Menguat Seiring Terpilihnya Joe Biden sebagai Presiden Amerika

Kode QR tersebut digunakan sebagai validasi ketika vaksinasi akan dilakukan di fasilitas Kesehatan.

Adapun untuk pendaftarannya, pemerintah berencana untuk meluncurkan sebuah aplikasi. Ditunggu saja.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x