Vaksinasi Jalur Mandiri untuk 19-59 Tahun, Simak Tahapan dan Cara Pendaftarannya di Sini

- 22 Januari 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 /Pixabay/kfuhlert

 

KABAR JOGLOSEMAR – Indonesia diketahui telah memulai vaksinasi pada 14 Januari 2021 kemarin.

Adapun, vaksinasi yang pertama kali dilakukan adalah vaksinasi jalur pemerintah yang menyasar kalangan tenaga medis, aparat hukum, tokoh agama, tenaga pendidik, apparat pemerintah, hingga BPJS penerima bantuan subsidi.

Vaksinasi jalur pemerintah tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Dengan kata lain, gratis.

Sementara itu, ada juga vaksinasi yang lain yaitu vaksinasi jalur mandiri. Vaksin yang satu ini menyasar masyarakat usia 19-59 tahun.

Di Indonesia, masyarakat dengan rentang usia tersebut berjumlah kira-kira 57 juta orang. Adapun dosis vaksin yang dibutuhkan adalah dua kali lipatnya, sekitar 115 juta dosis.

Baca Juga: Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, Begini Kata Menkominfo

Berbeda dengan vaksinasi jalur pemerintah yang gratis, vaksinasi jalur mandiri ini berbayar.

Namun, hingga kini biaya vaksinasi jalur mandiri ini masih simpang siur dan belum diresmikan oleh pemerintah.

Vaksinasi jalur mandiri sebenarnya merupakan usulan dari para pengusaha. Pemerintah pun menanggapinya dengan baik karena dapat mempercepat proses vaksinasi pada masyarakat.

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman berbagai sumber, berikut ini merupakan tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan vaksinasi jalur mandiri:

Baca Juga: Hari Ini, Tambahan Kasus Positif Corona di DIY Lebih dari 400 Orang

1.Distribusi vaksin

2.Pendaftaran vaksin

3.Layanan vaksinasi

4.Reporting dan integration

Setelah empat tahap tersebut, masyarakat masih harus melewati tahap terakhir berupa verifikasi dan pengambilan keputusan lanjutan.  

Setelah menerima vaksinasi, masyarakat juga masih akan terus dipantau untuk memastikan Kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, masyarakat diharuskan melakukan pendaftaran. Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar vaksinasi jalur mandiri:

Baca Juga: Positif Corona dan Baru Dapat Satu Dosis Vaksin COVID-19, Bupati Sleman Ingatkan Hal Ini

-Nomor KTP

-Nomor HP

-Nama Lengkap

-Tempat Lahir

-Tanggal Lahir

-Alamat

-Jenis Kelamin

-Status Pekerjaan

-Status Perkawinan

-Foto KTP (optional)

-Nomor KK (untuk registrasi satu keluarga)

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal Buka Sampai Pukul 8 Malam

Masyarakat yang telah melaksanakan pendaftaran, dianggap telah melakukan pemesanan awal atau pre-order vaksin.

Sehingga, setelah itu masyarakat yang telah mendaftar harus melakukan pembayaran. Hari dan waktu vaksinasi memang tidak langsung diberi tahu.

Anda akan mendapat pemberitahuan menjelang hari-H vaksinasi untuk datang ke faskes terdekat yang telah ditentukan.

Sebelumnya, peserta vaksinasi juga harus mengisi consent/assent form demi mendapat kode khusus yang berupa QR code.

Baca Juga: Rupiah Menguat Seiring Terpilihnya Joe Biden sebagai Presiden Amerika

Kode QR tersebut digunakan sebagai validasi ketika vaksinasi akan dilakukan di fasilitas Kesehatan.

Adapun untuk pendaftarannya, pemerintah berencana untuk meluncurkan sebuah aplikasi. Ditunggu saja.***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x