Vaksinasi jalur mandiri sebenarnya merupakan usulan dari para pengusaha. Pemerintah pun menanggapinya dengan baik karena dapat mempercepat proses vaksinasi pada masyarakat.
Dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman berbagai sumber, berikut ini merupakan tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan vaksinasi jalur mandiri:
Baca Juga: Hari Ini, Tambahan Kasus Positif Corona di DIY Lebih dari 400 Orang
1.Distribusi vaksin
2.Pendaftaran vaksin
3.Layanan vaksinasi
4.Reporting dan integration
Setelah empat tahap tersebut, masyarakat masih harus melewati tahap terakhir berupa verifikasi dan pengambilan keputusan lanjutan.
Setelah menerima vaksinasi, masyarakat juga masih akan terus dipantau untuk memastikan Kesehatan masyarakat.
Sebelumnya, masyarakat diharuskan melakukan pendaftaran. Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar vaksinasi jalur mandiri: