Apabila terkonfirmasi sebagai KIPI dengan gejala berat akan segera diinvestigasi lanjutan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas/fasyankes lalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi.
Jika diperlukan akan dilakukan koordinasi dengan Komite Ahli Independen (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI). Dinas Kesehatan Provinsi dapat berkoordinasi dengan BPOM Provinsi untuk melakukan pemeriksaan uji sampel vaksin.
Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke website keamanan vaksin dan selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau/Komda PPKIPI).
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Sempat Positif COVID-19 Hingga Telah Dinyatakan Negatif
Baca Juga: Ini Kata Dokter Tirta Setelah Mendapat Suntik Vaksin COVID-19 di Sleman
Penerima vaksin mengalami gejala KIPI berat membutuhkan pengawasan dan perawatan medis. Vaksin COVID-19 memang sudah mulai disuntikkan kepada masyarakat Indonesia secara bertahap.
Segera laporkan jika mengalami gejala KIPI pada fasilitas kesehatan di mana Anda memperoleh layanan vaksinasi. Dengan begitu, penerima vaksin bisa segera mendapat pertolongan. ***