Hampir semua orang merasa tidak nyaman setelah disuntik lengannya. Biasanya muncul rasa nyeri, pegal, dan kemerahan pada area yang disuntik vaksin.
Jika mengalami demam, penerima vaksin dapat beristirahat dan minum paracetamol. Selain itu, kompres bekas suntikan dengan air dingin.
Baca Juga: Cha Eun Woo dan Hwang In Yeob Berusaha Memenangkan Hati Keluarga Moon Ga Young di Drama True Beauty
Pemerintah tanggung biaya
Jika KIPI tergolong berat, pemerintah bakal menanggung biaya pengobatannya. Hal ini telah diatur sesuai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 12 tahun 2017.
Biaya pengobatan penerima vaksin dengan gejala KIPI berat akan ditanggung pemerintah asalkan mau mengikuti prosedur yang berlaku.
Berikut cara penerima vaksin COVID-19 melapor jika mengalami gejala KIPI berat:
Baca Juga: Bupati Sleman Berharap Masyarakat Tak Takut Divaksin
Baca Juga: Kai EXO Ulang Tahun Hari Ini, Ini 2 Wanita yang Pernah Jadi Kekasihnya
- Penerima vaksin yang mengalami KIPI berat dapat menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) atau Puskesmas tempat disuntik vaksin COVID-19.
- Fasyankes akan melaporkan kasus KIPI ke Puskesmas. Selanjutnya, puskesmas atau rumah sakit akan melaporkan KIPI ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Apabila KIPI berat atau serius, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus diduga KIPI serius tersebut ke puskesmas atau fasyankes pelapor.
Baca Juga: Ini Alasan dr Tirta Pilih Vaksinasi di Puskesmas Daripada di Istana Negara