KABAR JOGLOSEMAR - Vaksinasi COVID-19 sudah mulai berlangsung di Indonesia mulai Rabu, 13 Januari 2021. Sedangkan vaksinasi daerah baru dimulai serentak pada hari ini, 14 Januari 2021.
Meski begitu, ada yang masih meragukan vaksin COVID-19 karena kekhawatiran mengalami efek samping yang berbahaya.
Pemerintah Indonesia pun siap menanggung biaya jika penerima vaksin COVID-19 mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Sebut Penampilan dengan GDragon BIGBANG Adalah Kenangan yang Menyakitkan
Adapun tujuan vaksinasi adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah infeksi penyakit menular.
Tentunya semua pihak tidak mau ada KIPI vaksin COVID-19 di Indonesia maupun di berbagai negara.
Pelaksanaan vaksinasi secara nasional bahkan gratis itu juga sudah mendapat persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Simak, Ini Tujuan Utama Vaksinasi COVID-19 yang Perlu Dipahami
BPOM pun menyatakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac aman digunakan. Sedangkan, Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa jika vaksin COVID-19 produksi Sinovac itu suci dan halal.