Simak 7 Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac

- 14 Januari 2021, 10:02 WIB
Vaksin corona Sinovac
Vaksin corona Sinovac /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima vaksin COVID-19 pada hari ini, Rabu, 13 Januari 2021. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi merupakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.

Nantinya secara bertahap program vaksinasi COVID-19 terhadap masyarakat Indonesia akan menggunakan vaksin COVID-19 buatan Sinovac.

Vaksinasi COVID-19 adalah penting yang dilakukan pemerintah sebagai upaya memutus pandemi Corona.

Pemerintah menargetkan ada sekitar 181,5 juta orang di Indonesia yang menerima vaksin COVID-19 ini. Meski begitu, penyuntikkan vaksin COVID-19 akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Sherina Tegur Raffi Ahmad yang Bebas Pesta Tanpa Masker Usai Divaksin

Butuh waktu sampai 15 bulan untuk memberikan vaksin COVID-19 tersebut ke berbagai lapisan masyarakat. Meskipun sekarang sudah ada vaksin, ada pula masyarakat yang meragukannya.

Berikut 7 hal yang perlu Anda ketahui tentang vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang digunakan saat program vaksinasi di Indonesia:

  1. Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait vaksin yang digunakan untuk menangani pandemi corona. MUI menyatakan jika vaksin COVID-19 buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac itu suci dan halal.

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Bio Farma, suci dan halal,” ungkap Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya sebagaimana dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x