Badan POM : Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Biotech Aman

- 12 Januari 2021, 06:49 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac
Ilustrasi vaksin COVID-19 buatan Sinovac /Pixabay/fernandozhiminaicela

Baca Juga: 74 Kantong Jenazah Dievakuasi pada Hari ke-3 Pencarian Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Sementara dari hasil analisis terhadap efikasi vaksin Sinovac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3 persen. Dan berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di urki adalah sebesar 91,25 persen dan Brazil sebesar 78 persen. Hasil tersebut telah memenuhi persyaratan WHO dengan minimal efikasi vaksin adalah 50 persen.

“Efikasi vaksin sebesar 65,3 persen dari hasil uji klinik di Bandung tersebut menunjukkan harapan bahwa vaksin ini mampu untuk menurunkan kejadian penyakit Covid-19 hingga 65,3 persen,” ujar Kepala Badan POM Penny K Lukito.

Karena itu, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin produksi Sinovac Biotech Inc yang bekerja sama dengan PT Bio Farma.

Keputusan ini juga diambil sarkan pada rekomendasi yang diterima Badan POM berupa hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno dari Anggota Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat, Tim Ahli dalam bidang Imunologi, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ahli Epidemiologi pada 10 Januari 2021.

Baca Juga: Jangan Biasakan, Ini 7 Bahaya Menahan Kencing yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Dan pengambilan keputusanjuga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan diskusi yang komprehensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat dan mutu dari vaksin.

"Badan POM senantiasa mengedepankan kehati-hatian, integritas dan independensi serta tranparansi dalam pengambilan keputusan pemberian EUA dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat. Sebagai Otoritas Regulatori Obat, Badan POM secara rutin diaudit oleh WHO dan telah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu Otoritas Regulatori Obat yang memiliki tingkat maturitas tinggi (maturity level 3-4)," kata Penny K Lukito.  ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x