Berdasarkan data yang ada, terdapat 10 ribu KPM PKH graduasi yang memiliki usaha dan terdampak Pandemi Corona.
Masing masing ke KPM tersebut telah menerima bantuan senilai Rp 500 ribu.
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya.
Program ini akan ditangani oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial Kecamatan. Akan ada seleksi untuk mengetahui apakah warga layak menerima BLT modal usaha Rp3,5 juta atau tidak.
Adapun sederet usaha yang berhak mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta mulai dari usaha kuliner, kelontong, penjahit, peternak, pedagang, dan pertanian.
Baca Juga: Wajib Pakai KTP untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Simak Caranya
Apabila warga lolos menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta, maka petugas alias pendamping PKH akan memberikan informasi.
Untuk memeriksa apakah Anda menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta bisa klik link dtks.kemensos.go.id.***