Wajib Pakai KTP untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Simak Caranya

- 11 Desember 2020, 17:50 WIB
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP
Cek penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id dengan KTP /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat bisa cek penerima Banpres Produktif UMKM atau BPUM yang cair mulai Desember ini secara online.

Untuk cek online daftar penerima bisa dilihat di eform.bri.co.id dan wajib menyertakan NIK KTP.

Cara untuk cek penerima lewat link tersebut bisa digunakan bagi pemilik rekening atau pengguna layanan bank BRI.

Baca Juga: Cek di Sini! Update Daftar Harga Kuota Internet Tri Desember 2020

Jika nantinya mendapatkan notifikasi terdaftar sebagai penerima bantuan, maka Anda akan memperoleh bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut merupakan hibah dari pemerintah untuk modal dan tidak perlu dikembalikan.

Meski akan ada notifikasi SMS dari bank penyalur, Anda juga bisa mengecek sendiri penerima lewat laman tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Willow’, Single Utama Album Terbaru Taylor Swift ‘Evermore’

Penting untuk diketahui, untuk mengecek penerima bantuan ini, maka wajib menyiapkan KTP. Pasalnya salah satu syarat untuk bisa login di eform.bri.co.id/bpum harus memasukkan nomor identitas.

Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x