Cara Dapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Cek di Sini!

- 11 Desember 2020, 20:36 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR -
Pemerintah terus menyalurkan berbagai macam bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi corona.

Mulai dari sembako, uang tunai, pelatihan kerja, dan lain sebagainya menjadi bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat.

Baca Juga: Catat, Ini Batas Waktu untuk Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Kali ini, bantuan disalurkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di mana penerima akan mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta.

BLT modal usaha Rp 3,5 juta ini diberikan kepada anggota keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang telah digraduasi.

Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT modal usaha Rp 3,5 juta.

1 Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

2 Warga miskin atau rentan miskin

3 Punya usaha

Baca Juga: Simpel namun Bermakna, Ini 7 Kado yang Cocok Diberikan saat Hari Ibu

Berdasarkan data yang ada, terdapat 10 ribu KPM PKH graduasi yang memiliki usaha dan terdampak Pandemi Corona.

Masing masing ke KPM tersebut telah menerima bantuan senilai Rp 500 ribu.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya.

Program ini akan ditangani oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial Kecamatan. Akan ada seleksi untuk mengetahui apakah warga layak menerima BLT modal usaha Rp3,5 juta atau tidak.

Adapun sederet usaha yang berhak mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta mulai dari usaha kuliner, kelontong, penjahit, peternak, pedagang, dan pertanian.

Baca Juga: Wajib Pakai KTP untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Simak Caranya

Apabila warga lolos menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta, maka petugas alias pendamping PKH akan memberikan informasi.

Untuk memeriksa apakah Anda menjadi penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta bisa klik link dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah