KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus menyalurkan berbagai macam bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi corona.
Mulai dari sembako, uang tunai, pelatihan kerja, dan lain sebagainya menjadi bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat.
Baca Juga: Catat, Ini Batas Waktu untuk Aktivasi Rekening dan Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Kali ini, bantuan disalurkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) di mana penerima akan mendapatkan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta.
BLT modal usaha Rp 3,5 juta ini diberikan kepada anggota keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang telah digraduasi.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT modal usaha Rp 3,5 juta.
1 Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
2 Warga miskin atau rentan miskin
3 Punya usaha
Baca Juga: Simpel namun Bermakna, Ini 7 Kado yang Cocok Diberikan saat Hari Ibu