Bantuan Sosial Tunai (BST) Tetap akan Diperpanjang di 2021 Beserta 3 Bantuan Ini

- 6 Desember 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Di penghujung tahun 2020 ini ada kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.

Hal itu karena Bantuan Sosial Tunai (BST) Bansos Rp 300 ribu per KK dan 3 bantuan lainnya diperpanjang sampai tahun 2021.

Selain BST Rp 300 ribu per KK ada BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM atau BPUM, dan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cair Bulan Desember, Ini Cara Cairkan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK Secara Tunai

Di tengah berita Mensos Juliari ditangkap KPK karena kasus suap fee Bansos Corona bansos Kemensos tetap jalan.

Pemerintah memperpanjang bantuan tersebut karena sebagai stimulus perekonomian untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemi corona.

Harapannya, daya beli masyarakat tetap tinggi di tengah pandemi dan roda perekonomian tetap berjalan baik.

Baca Juga: KPK Tangkap Mensos Juliari Atas Kasus Suap Bansos, Ini 4 Bansos yang Masih Dibuka Hingga 2021

Wacana soal diperpanjangnya BLT UMKM ini pernah disinggung oleh Erick Thohir pada Oktober lalu.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Total, ada 4 bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun 2021. Berikut ini daftar 4 bantuan dari pemerintah yang diperpanjang. 

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar, Ini Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 300ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Satgas COVID-19 Beri Pesan Penting

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

2. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Diberi Kemudahan untuk Diangkat jadi PPPK

3. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Hal Ini Agar Bantuan Cair

4. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Itulah 4 bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah