Jangan Sampai Salah! Ini 8 Jadwal Libur dan Cuti Bersama Terbaru Desember 2020

- 6 Desember 2020, 06:59 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah menetapkan 11 hari libur dan cuti bersama untuk akhir tahun, Pemerintah merevisi jumlahnya kembali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), meminta agar jumlah hari libur dan cuti bersama pada Desember 2020 dikurangi.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di Indonesia Menurun, yang Sembuh Terus Meningkat

Baca Juga: 4 Kuliner Khas Magelang yang Cocok untuk dijadikan Oleh-oleh

Hal ini berkaitan dengan pandemi corona yang sampai saat ini masih terjadi di Indonesia. Harapannya, pengurangan hari libur dan cuti bersama ini mampu mengurangi penyebaran virus corona di Indonesia.

Pemerintah merevisi jumlah hari libur dan cuti bersama akhir tahun menjadi 8 hari saja. Ada 3 tanggal yang diputuskan untuk tidak jadi dijadikan hari libur.

Revisi hari libur dan cuti bersama Desember 2020 ini pun telah diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendi. 

Masyarakat pun harus berbesar hati karena jadwal hari libur dan cuti bersama yang kembali dikurangi oleh pemerintah.

Ada tiga hari di mana pemerintah memutuskan untuk menetapkan sebagai hari masuk seperti biasa. Ketiganya merupakan tanggal 28,29, dan 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x