KPK Tangkap Mensos Juliari Atas Kasus Suap Bansos, Ini 4 Bansos yang Masih Dibuka Hingga 2021

- 6 Desember 2020, 10:42 WIB
Mensos Juliari Batubara memberikan bansos sembako pada warga terdampak pandemi corona.
Mensos Juliari Batubara memberikan bansos sembako pada warga terdampak pandemi corona. /Instagram.com/@kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteris Sosial Juliari Batubara atas dugaan kasus penerimaan fee bansos di wilayah Jabodetabek.

Mensos Juliari ditangkap bersama 4 orang lainnya, seperti dipastikan oleh Ketua KPK yang dikutip Kabar Joglosemar dari ANTARA.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Lihat Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Periode Desember

Tertangkapnya Mensos Juliari ini seakan menjadi ironi karena pemerintah juga sedang mengumumkan beberapa bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan tersebut diantaranya juga ada Bansos yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

4 Bantuan yang diperpanjang hingga 2021 adalah:

Baca Juga: Tidak Perlu Daftar, Ini Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Banpres Produktif UMKM BPUM Rp 2,4 Juta untuk pelaku UMKM dari Kemenkop UKM.

2. Kartu Prakerja dari Kemnaker

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x