Masih Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Hal Ini Agar Bantuan Cair

- 5 Desember 2020, 19:20 WIB
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Cara membuat laporan dan aduan pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pertengahan November 2020 lalu pemerintah telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada para pekerja.

Bantuan subsidi gaji tersebut sudah tersalurkan melalui 5 tahap melalui bank penyalur dan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Bagi pekerja yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 padahal sebelumnya terdaftar, bisa mencoba cara ini agar bantuan dicairkan.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan pencairan untuk periode November dan Desember dimana jumlah nominal yang diterima yakni Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Menikmati Suasana Vintage Ala Eropa di Cafe Brick Jogja

Perlu diketahui, pemerintah melalui Kemnaker sudah menyalurkan dana BLT pada gelombang 2 ini kepada hampir 11 juta pekerja.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari Kemnaker, berikut ini rincian penerima bantuan subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan dari tahap 1, 2, 3, 4, hingga tahap 5.

• Tahap 1: 2.180.382 orang
• Tahap 2 : 2.713.434 orang
• Tahap 3 : 3.149.031 orang
• Tahap 4 : 2.442.289 orang
• Tahap 5 : 567.723 orang

Baca Juga: Cek Cara Penyaluran BLT Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni

 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x