Tidak Perlu Daftar, Ini Cara Dapat BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

- 6 Desember 2020, 10:01 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Semenjak adanya pandemi COVID-19, bisa dibilang perekonomian masyarakat kian melemah.

Untuk itu, Pemerintah pun memberikan banyak bantuan untuk berbagai kalangan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat.

Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT tersebut ditujukan untuk Kelompok Penerima Manfaaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Satgas COVID-19 Beri Pesan Penting

Masyarakat akan mendapat Rp3,5 juta yang diharapkan dapat dijadikan sebagai modal usaha selama pandemi ini.

Masyarakat KPM yang dimaksud adalah masyarakat yang telah digraduasi, yaitu keluarga yang telah lulus program PKH.

Keluarga itu termasuk mandiri meskipun masih merintis usahanya. Usaha yang dijalankan juga masih berupa usaha kecil.

Namun, masyarakat yang telah digraduasi tersebut tidak akan langsung mendapat bantuan.

Masyarakat masih harus menjalani seleksi oleh Kemensos untuk dapat mendapat BLT KPM PKH.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x