Dipotong 3 Hari, Pemerintah Merevisi Jadwal Libur Akhir Tahun 2020

- 1 Desember 2020, 19:08 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay/Tigerlily

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah Presiden Joko Widodo meminta agar jumlah libur dan cuti bersama akhir tahun 2020 dikurangi menjadi 11 hari, rupanya ada update terbaru.

Pemerintah akhirnya kembali mengurangi jumlah cuti bersama pada libur akhir tahun 2020. Hal ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

Baca Juga: Dirumorkan Ada BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Ini Rincian Penyaluran Bantuan Tahap 1 sampai 5

"Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama sebanyak 3 hari, 28, 29, 30 dan setelah ini akan kesepakatan akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," kata Menko PMK, Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020.

Keputusan ini pun telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) para menteri yaitu Menteri PANRB, Menaker, dan Menag.

Ia menjelaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap seperti keputusan sebelumnya yaitu 25 Desember dan 1 Januari.

Pemerintah juga memberikan pengganti hari libur Lebaran sebanyak 1 hari.

Baca Juga: Tak Terima Kalah, Donald Trump 'Serang' Georgia

"Yang libur adalah sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal. 24,25,26,27, 24 dan 25 libur Natal, 26 otomatis Sabtu dan 27 Minggu," ujar Muhadjir.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x