Effendi Gazali Mengaku Sudah Peringatkan Edhy Prabowo Soal Kejanggalan Kasus Benur

- 1 Desember 2020, 13:38 WIB
Effendi Gazali.
Effendi Gazali. /YouTube/Rumah Pemilu

KABAR JOGLOSEMAR - Sebelum Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dicokok KPK, Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik KKP, Effendi Gazali mengaku sudah mewanti-wanti kejanggalan.

Kejanggalan yang dimaksud oleh Effendi adalah soal perbedaan harga benur yang menurutnya itu tidak wajar.

Dalam pengakuannya, dia mengaku sudah menyampaikan hal itu langsung kepada Edhy Prabowo.

"Saya mengatakan pada saat di bulan puasa itu, 'pak perubahan ini tanda-tanda yang tidak baik'. Kemudian karena kami tidak punya akses ke staf khusus itu, maka kami menyampaikan kepada menteri," ujar Effendi Gazali seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari podcast Deddy Corbuzier pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Ini 3 Sasaran Utama UU Cipta Kerja yang Perlu Dipahami Pekerja

Kepada Edhy Prabowo, Effendi sudah mewanti-wanti civil society yang tengah mengumpulkan data soal monopoli benur.

Setelahnya, Effendi mengaku sempat berbincang dengan beberapa pihak diantaranya seperti pemerhati nelayan hingga pihak ICW soal adanya kasus tersebut.

Saat ditanya, Effendi mengaku hal tersebut bukan dalam rangka pelaporan.

"Kami tidak dalam posisi melaporkan, biar KPK mengecek siapa yang melaporkan. Saya hanya mengatakan begini untuk memotong monopoli ini, harusnya temen civil society bisa membuat surat permohonan informasi publik," ujar dia.

Informasi publik yang dimaksudnya ialah alasan mengapa orang yang bisa jadi eksportir lobster haruslah yang tergabung dalam asosiasi. Pasalnya dia merasa janggal lantaran hal itu tak ada dasar hukum dan juga tak ada di peraturan menteri.

Baca Juga: Maaf Pemilik 7 Rekening Ini Belum Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 1 Desember 2020, Al Galau Semalaman, Andin: Kamu Udah Cinta, Ya?

Kejanggalan lain yang dia soroti ialah kargo yang sudah ditentukan untuk mengekspor benur. Selain itu kewajiban membayar Rp 1.800 per benur juga dinilai tak masuk akal.

"Padahal biasanya ngirim barang pakai kargo dikilo, ini dihitungnya per ekor. Lalu bedanya kalau kargonya bebas orang lain, eksportinya boleh tidak jadi asosiasi dan boleh tidak lewat kargo yang ditentukan, itu dia cukup mengeluarkan biaya Rp 200," papar dia.

"Itu bedanya jauh sekali. Bedanya Rp 1.600. Nah itu sudah diingatkan," ujar dia.

Namun dia tak menyebut bahwa perbedaan harga tersebut menjadi inti permasalahan korupsi yang menyeret Edhy Prabowo itu.

Baca Juga: Tren Angka Kasus Sembuh Corona di Jogja Tinggi

"Biar KPK yang menentukan," tegas dia.

Tak heran jika sedari awal kecurigaan tersebut membuat terendus lantaran di peraturan menteri yang dibuat menyoal ekspor tak ada sama sekali.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditahan mulai Rabu, 25 November 2020 lalu atas dugaan suap izin ekspor bibit lobster atau benur.

Edhy Prabowo juga ditahan bersama empat orang tersangka lain di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih yakni staf khusus Menteri KKP Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x