Ini 4 Bantuan yang Akan Diperpanjang Hingga Tahun 2021

- 30 November 2020, 18:25 WIB
ilustrasi BLT
ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Dikabarkan akan ada 4 bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 yaitu BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Prakerja, BST Bansos, dan BLT BPUM.

Rinciannya adalah bantuan untuk UMKM Rp 2,4 juta, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan, BST Bansos Rp 500 ribu per KK, dan Kartu Prakerja.

Rencana tentang perpanjangan bantuan ini pernah diungkapkan Erick Thohir saat sambutan di Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Pemda DIY secara daring.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Coba Cek Syarat Berikut Ini

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020 seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel Hore! Erick Thohir Umumkan BLT Subsidi Gaji, BPUM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang hingga 2021.

Pemerintah memang diketahui mengkucurkan banyak bantuan selama pandemi ini. Hal tersebut termasuk sebagai stimulus yang diberikan untuk membantu perekonomian warga hingga meningkatkan daya beli.

Diantaranya ialah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau yang juga dikenal dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per bulan. Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Belum Diterima? Segera Lapor ke Sini

Baca Juga: Urus Anak Seorang Diri, Suami Vanessa Angel Curhat di Sosmed

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x