Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Edhy Prabowo yang juga saat itu bersama istrinya Iis Rosyati Dewi melakukan transaksi dengan nominal sekitar Rp 750 juta.
"Digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta," kata Nawawi dalam siaran live konferensi pers kegiatan tangkap tangan.
Baca Juga: Deretan Harta yang Dimiliki Iis Rosita, Punya 7 Bidang Tanah di Muara Enim
Nawawi mebeberkan bahwa transaksi dari uang itu beberapa digunakan oleh Edhy dan istrinya membeli bawarng mewah diantaranya diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, baju Old Navy.
Dalam pemaparan KPK tengah malam itu, sejumlah barang branded ditunjukkan dan diamankan sebagai berikut:
1. Tas Louis Vuitton (LV)
2. Tas Hermes
3. Baju Old Navy
4. Jam Tangan Rolex
5. Jam Jacob n Co