7 Barang Branded Milik Edhy Prabowo yang Disita KPK saat OTT

- 26 November 2020, 12:37 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020.
Menteri KKP, Edhy Prabowo, ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020. /Instagram.com/@edhy.prabowo

 

KABAR JOGlOSEMAR- Melalui konferensi persnya Rabu, 25 November 2020 malam, KPK telah menetapkan 7 tersangka yang diduga terkait dengan kasus suap ekspor benih lobster yang dilakukan Edhy Prabowo.

Sejumlah barang bukti dirilis KPK dalam kasus yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tersebut.

Beberapa barang bukti yang dipaparkan KPK daan sudah diamankan adalah  barang branded alias bermerek mulai dari tas hingga jam tangan.

Baca Juga: 6 Kebijakan Strategis Kemenaker di Sektor Ketenagakerjaan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijemput langsung oleh KPK setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta usai pulang dari Amerika.

Dari laporan pemberian uang kepada negara yang diterima KPK itulah, mereka langsung bergerak dan menyelidiki.

Menurut laporan yang diterima KPK, pada 21 hingga 23 November 2020 ada transaksi yang dilakukan dari rekening yang diduga sebagai penampung dana beberapa pihak yang diberikan untuk Edhy.

Baca Juga: Luhut Trending di Twitter, Ini Ungkapan Netizen Tahu Pengganti Edhy Prabowo

Dari rekening itu, muncullah sejumlah transaksi yang diketahui dilakukan di luar negeri.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x