Ada Barang Branded Diamankan di Kasus Edhy Prabowo: Tas Hermes dan Louis Vuitton hingga Jam Rolex

- 26 November 2020, 06:08 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. /Instagram.com/@edhy.prabowo./

KABAR JOGLOSEMAR - KPK merilis sejumlah barang bukti dalam kasus yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu, 26 November 2020.

Lewat konferensi pers yang yang digelar pada Rabu tengah malam itu, KPK menetapkan 7 tersangka yang di dalamnya termasuk Edhy prabowo dan memaparkan sejumlah barang bukti.

Berdasarkan barang bukti yang dipaparkan KPK, beberapa yang diamankan diketahui merupakan barang branded alias bermerek mulai dari tas hingga ada jam tangan.

Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, diketahui sebanyak 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terkuak Alasan KPK Lakukan OTT

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijemput langsung oleh KPK setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta usai pulang dari Amerika.

Dari laporan pemberian uang kepada negara yang diterima KPK itulah, mereka langsung bergerak dan menyelidiki.

Menurut laporan yang diterima KPK, pada 21 hingga 23 November 2020 ada transaksi yang dilakukan dari rekening yang diduga sebagai penampung dana beberapa pihak yang diberikan untuk Edhy.

Dari rekening itu, muncullah sejumlah transaksi yang diketahui dilakukan di luar negeri.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pesepak Bola Legendaris Argentina Diego Maradona Meninggal Dunia

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020 Dikurangi? Ini Revisinya

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Edhy Prabowo yang juga saat itu bersama istrinya Iis Rosyati Dewi melakukan transaksi dengan nominal sekitar Rp 750 juta.

"Digunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp 750 juta," kata Nawawi dalam siaran live konferensi pers kegiatan tangkap tangan.

Nawawi mebeberkan bahwa transaksi dari uang itu beberapa digunakan oleh Edhy dan istrinya membeli bawarng mewah diantaranya diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, baju Old Navy.

Baca Juga: Ini 9 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Dalam pemaparan KPK tengah malam itu, sejumlah barang branded ditunjukkan dan diamankan sebagai berikut:
1. Tas Louis Vuitton (LV)
2. Tas Hermes
3. Baju Old Navy
4. Jam Tangan Rolex
5. Jam Jacob n Co
6. Tas Koper Tumi
7. Tas Koper LV

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat kasus dugaan korupsi terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya yang terjadi di tahun 2020. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x