Simak penjelasan Kapolri Mengenai Kronologi Meninggalnya Brigadir J: Tidak Ada Baku Tembak Antar Polri

10 Agustus 2022, 11:17 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. /Antara Foto

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Polri telah menentukan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Kabar tersebut diumumkan oleh Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS (Ferdy Sambo) adalah melakukan tindak pidana,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri

Selain Ferdy Sambo Polri juga menetapkan Bharada RE, Bripka RR, dan KM menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terancam Hukuman Mati?

Selain mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, kapolri juga menjelaskan kronologi kasus Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan bahwa aksi tembak-menembak seperti disebutkan di awal oleh polisi adalah tidak benar.

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ungkap Listyo.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Tampak Duduk Santai di Mobil Terjebak Banjir Bandang di Korea Selatan

Timsus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J secara sengaja yang mengakibatkan Brigadir J meninggal. Penembakan tersebut dilakukan oleh Bharada E atas perintah Bharada E.

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah-olah terjadi tembak-menembak," ujar Listyo.

Sedangkan tembakan ke dinding yang membuat seolah-olah terjadi adu tembak merupakan sebuah skenario.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Diminta Petinggi Polri Mundur Tangani Kasus Kematian Brigadir J

"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait," kata Listyo

Namun, hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir J masih diselidiki.

Penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka menuai komentar dari para warganet.

"Udah kaya drakor ini kasus tinggal motifnya aja ini kenapa, semoga hukumannya maksimal ya buat si sambo,” tulis eaw***

"Otak lo Sambo jahat banget semuanya lo tumbalin," komentar @agi***

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition dan Xbox Pass GRATIS? Pakai Link Download Berikut Ini Agar Aman

“Im waaay too invested in this case lately. Finally, burn in hell Ferdy Sambo.” tulis @heh***

Kasus meninggalnya Brigadir J ini memang terkesan berlarut-larut dan tak kunjung usai. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler