Akibat Ritual Ruwat 'Anak Genderuwo' Hingga Tewas di Temanggung, Ini Ancaman Hukuman Bagi 4 Tersangka

19 Mei 2021, 11:14 WIB
Kondisi jasad anak genderuwo yang tewas di Temanggung /Kolase foto dari Instagram @lambeturah

KABAR JOGLOSEMAR - Empat tersangka kematian bocah 7 tahun karena ritual pengusiran genderuwo sudah ditangkap. Mereka adalah ayah korban (M), ibu kandung korban (S), dukun berinsial H dan B.

Hal ini disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi. Penemuan mayat anak itu terjadi di Dusun Paponan RT 2 RW 3 Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mirisnya, anak tersebut meninggal dunia karena ritual pengusiran genderuwo. Mereka menganggap anak itu nakal karena ada genderuwo bersemayam di tubuh sang anak.

Baca Juga: Peminat Vaksinasi Gotong Royong Tinggi, Ini Jenis Vaksin Covid-19 dan Tarif Tertingginya

Sampai akhirnya dilakukan rukiyah. Dua dukun yang merupakan tetangga korban itu melakukan rukiyah dengan cara menenggelamkan anak berinisial ALH itu.

Setelah itu, sang anak meninggal dunia dan hanya diletakkan di kamar tidur. Pasalnya, dukun berpesan kepada orangtua ALH untuk meletakkan di kamar dan suatu saat nanti akan bangun.

"Untuk saksi-saksi kebanyakan dari Desa Bejen, dan penyidik sedang melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih tuntas, mudah-mudahan nanti ada perkembangan lebih lanjut," ungkap Kapolres Temanggung Benny dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Selasa, 18 Mei 2021.

Baca Juga: Gempar Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, Said Didu Curiga Itu Alasan Novel Baswedan Terancam Disingkirkan

Keempat tersangka telah diperiksa dan dijerat Pasal 76 huruf C dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Selanjutnya, subsider Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda Rp3 miliar.

“Ruwat tersebut bentuknya anak ditenggelamkan dalam air kemudian diangkat. Itu motif sementara,” terang Benny.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan mayat ALH ditemukan pada Minggu, 16 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Polsek Bejen menerima laporan dari bibi korban.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini 19 Mei 2021: Mama Rosa Jawab Kegalauan Nino, Aldebaran Bersekutu Dengan Ricky?

ALH diketahui meninggal dunia sejak Januari 2021. Artinya sudah 4 bulan lalu meninggal dan hanya diletakkan di dalam kamar saja.

Sebelumnya, Bibi korban curiga dan menanyakan keberadaannya pada sang ayah korban. M pun menunjukkan keberadaan ALH di dalam kamar.

Kondisinya sudah tidak bernyawa, tentu saja wajahnya tak bisa dikenali lagi. Tinggal tulang serta kulit yang kering di atas tempat tidur.

Baca Juga: Miris! Temuan Mayat 'Anak Genderuwo' di Temanggung, 2 Dukun Ritual Ditangkap, Netizen Pertanyakan Hal Ini

Saat diperiksa polisi, M mengaku melakukan ritual rukiyah karena ia menganggap anaknya keturunan genderuwo. Diakui M ritual rukiyah mengusir genderuwo itu dilakukan pada bulan Januari.

"Dari terawangan Pak H, anak saya ada turunan genderuwo, makanya nakal. Jadi untuk menghilangkan aura itu," ungkap M.

Sang ayah korban ritual itu juga mengungkapka kalau dukun mengungkapkan nantinya sang anak akan bangun dan tidak nakal lagi. Sampai akhirnya ada keluarga yang datang melihat jasad ALH.

"Kata H, nanti 4 bulan akan sadar bangun sendiri dan pasti sudah berubah tidak nakal lagi," lanjutnya.

Baca Juga: Percepat Terbentuknya Herd Immunity, 22.736 Perusahaan Mendaftar Vaksin Gotong Royong

Semenjak ritual itu berlansung, M dan S pun merawat jasad anaknya. Agar tidak tercium bau menyengat, mereka pun rela membersihkan jasad anaknya.

"Saya bersihkan sama istri saya. Seminggu dua kali. Itu kejadian Januari kok, Pak,” ujar M.

Benny mengungkapkan jika dugaan sementara kasus ritual rukiyah atau ruwat pada ALH ini karena bujuk rayu dari dukun H.

Kenakalan ALH ini karena pengaruh makhluk gaib, yakni genderuwo. H menyuruh orangtua korban untuk melakukan ruwat. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler