Diambil Alih Pemerintah, Ini Daftar Taman, Rumah Ibadah Hingga Museum yang Ada di TMII

9 April 2021, 19:27 WIB
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama. /Instagram.com/@tmiiofficial

KABAR JOGLOSEMAR - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara telah berhasil mengambil alih pengelolaan TMII.

Sebagaimana diketahui TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Alasannya diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini karena merupakan aset negara.

Sayangnya, selama puluhan tahun TMII tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara. Pemerintah menginginkan agar aset-aset negara yang dikerjasamakan pengelolaannya untuk memberikan kontribusi pula kepada kas negara.

Baca Juga: Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Baca Juga: 5 Ton Ikan Nila Milik Petani Di Danau Maninjau Mati, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

Status kepemilikan TMII telah resmi berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. Kendati begitu, pengelolaan TMII nantinya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata.

Mensesneg Pratikno mengungkapkan Kementerian Sekretariat Negara tengah mengurus mekanisme pengganti pengelola dari pihak Yayasan Harapan Kita ke pengelola yang baru.

Baca Juga: Rumah Tasya Farasya ala Disneyland, Selain Museum Mewah Ada Ruang Bung Karno hingga Kamar Nyi Roro Kidul

Baca Juga: Alasan Video Boy William Trending 1 di Youtube

"Arahnya nanti kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," terang Pratikno dikutip Kabar Joglosemar.

Mensesneg Pratikno menjelaskan terbitnya Perpres Nomor 19/2021 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihaknya menjelaskan bahwa TMII oleh Kemensetneg bersifat sementara. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Baca Juga: Bantah Dirinya Punya Rumah Bak Disneyland, Tasya Farasya Kepada Boy William: Semua Milik Ibu

Baca Juga: Viral Foto dan Video Presiden Jokowi Copot Jaket Lalu Diberikan kepada Warga Bersandal Jepit

Pratikno mengungkap jika TMII dikelola oleh BUMN berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.

Selanjutnya, Kemensetneg membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pemerintah memberi waktu tiga bulan Yayasan Harapan Kita untuk mengembalikan pengelolaannya.

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman Tamanmini.com, TMII merupakan kawasan taman wisata bertema kebudayaan Indonesia. TMII ini digagas oleh Ibu Negara Tien Soeharto (Siti Hartinah).

Baca Juga: Alhamdulillah Ramadhan 2021 Tiba! Ini Kata-kata Mutiara yang Bisa Dibagikan

Baca Juga: Viral Foto dan Video Presiden Jokowi Copot Jaket Lalu Diberikan kepada Warga Bersandal Jepit

Gagasan pembangunan TMII ini tercetus ketika mengikuti suatu pertemuan yang dihadiri para menteri dan gubernur di seluruh Indonesia, di Jalan Cendana nomor 8 pada 13 Maret 1970.

Area seluas kurang lebih 150 hektar atau 1,5 kilometer persegi berisi aneka bangunan tematik dan terbagi menjadi beberapa zona.

Tiap anjungan menampilkan rumah adat setempat dilengkapi dengan arsitektur tradisional, aneka busana tradisional dan lainnya. Ada pula mengapung pulau-pulau buatan menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia.

Baca Juga: Ending Bahagia? Begini Nasib Eren dan Mikasa, Spoiler Manga Attack On Titan 139

Baca Juga: Di Tengah Lokasi Bencana, Presiden Jokowi Sampaikan 4 Hal Penting

Adapula beragam museum hingga taman yang dapat dikunjungi untuk menambahkan pengetahuan. TMII juga berisi aneka taman rekreasi, taman flora, taman fauna, taman monumental, taman hiburan.

Taman Hiburan dan Sarana Rekreasi yang ada di TMII adalah Snowbay Water Park, Istana Anak Anak Indonesia, dan Among Putro "Jagat Antariksa" SkyWorld.

Pada bagian taman monumental itu ada Taman Prasasti APEC dan Monumen Persahabatan Negara Non Blok. Taman Flora dan Fauna itu terdiri dari Taman Legenda Keong Emas, Taman Apotek Hidup, Taman Melati, Taman Kupu, Taman Bekisar, Dunia Air Tawar dan lainnya.

Selain rumah adat, di TMII juga terdapat rumah ibadah agama-agama yang diakui di Indonesia, yakni gereja, masjid, kuil, vihara, dan klenteng.

Sedangkan untuk museum yang ada di TMII antara lain Museum Indonesia, Museum Transportasi, Museum Minyak dan Gas Bumi, Museum Listrik dan Energi Baru, Museum Penerangan, Museum Olahraga, Museum Perangko, Museum Purna Bhakti Pertiwi, Museum Peragaan IPTEK.

Selanjutnya ada Museum Pusaka, Museum Telekomunikasi, Museum Keprajuritan Indonesia, Museum Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal, Museum Timor Timur, Museum Serangga dan Taman Kupu-Kupu, Museum Asmat, Museum Hakka Indonesia, dan Museum Fauna Indonesia Komodo dan Taman Reptil. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler