Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie: Suara Berbeda Seharusnya Tak Diberangus

28 Februari 2021, 23:21 WIB
Marzuki Alie. /angkapan layar Instagram.com/@marzukialie/Tangkapan layar Instagram.com/@marzukialie

ma

KABAR JOGLOSEMAR - Prahara di Partai Demokrat memasuki babak baru. Sejumlah petinggi partai tersebut dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

Di antaranya adalah Marzuki Alie. Mantan Ketua DPR RI ini dipecat bersama sejumlah petinggi partai lainnya.

Menanggapi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat tersebut, Marzuki Alie mengatakan bahwa seharusnya kader yang bersuara berbeda tidak langsung diberangus.

Baca Juga: 6 Weton Wanita Sukses Sepanjang Tahun 2021 Menurut Ramalan Primbon Jawa

Baca Juga: Serangan Umum 1 Maret 1949 : Latar Belakang, Tokoh, hingga Kontroversi Soeharto

Apalagi bagi partai yang menjunjung nilai-nilai demokrasi, hal ini tidak sesuai dengan jati diri partai.

"Pemilik suara harusnya tidak diberangus krn dilindungi oleh Konstitusi partai. Sebagai partai yang menjunjung nilai2 demokrasi, tidak sehsrusnya suara yang berbeda langsung diberangus, ini sdh tdk sesuai dg jati diri partai,"cuit Marzuki Alie dikutip Kabar Joglosemar dalam akun twitternya @Marzukialie_MA, hari Minggu 28 Februari 2021.

Sebelumnya, Marzuki Alie mengatakan bahwa hak untuk mengadakan KLB (Kongres Luar Biasa) merupakan hak para pemilik suara. Dan mereka-mereka yang berada di balik tokoh KLB merupakan fasilitator terjadinya KLB.

Baca Juga: Cek di Sini Jangka Waktu, Manfaat, Hingga Cara Mendapatkan Bantuan KIP Kuliah 2021

Baca Juga: Alasan Ada Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta

Menurut MarzukiAlie, KLB sah sepanjang memenuhi ketentuan mayoritas pemegang suara.

"Ayo rekonsiliasi, buka pintu komunikasi, kalau sama-sama punya niat membesarkan partai. Beda pandangan biasa dalam partai," cuit Marzuki Alie pada hari Rabu 24 Februari 2021.

"Hak adakan KLB itu pemilik suara. Mereka2 dibalik tokoh KLB ini adalah fasilitator terjadinya KLB. KLB sah sepanjang memenuhi ketentuan mayoritas pemegang suara. Ayo rekonsiliasi, buka pintu komunikasi, kalau sama2 punya niat membesarkan partai. Beda pandangan biasa dalam partai," cuit Marzuki Alie dikutip Kabar Joglosemar pada Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Sehari Pasca Dilantik Jadi Walikota Solo, Gibran Blusukan Pantau Razia PSK

Baca Juga: Wah! Naik Ojek, Andin ‘Ikatan Cinta’ Bawa Tas Mini Branded Seharga Mobil

Dalam siaran pers Partai Demokrat yang dikutip Kabar Joglosemar dari website demokrat.go.id disebutkan bahwa sejumlah kader Partai Demokrat diberhentikan dengan tidak hormati dari keanggotaan partai.

Mereka adalah Jhoni Allen Marbun, Yus Sudarso, Ahmad Yahya, Tri Yulianto, Darmizal dan Syofwatillah Mohzaib serta Marzuki Alie.

Pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan dari keanggotaan partai itu dilakukan karena mereka dituduh sebagai pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara inskonstitusional.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler