KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan kepada mahasiswa berprestasi namun dengan keterbatasan ekonomi.
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) diberikan untuk membantu biaya pendidikan selama kuliah.
Baca Juga: Pakai 2 Dokumen Ini untuk Daftar DTKS Sebagai Syarat Penerima Bansos 2021
Bantuan KIP Kuliah tentunya ada batasan atau jangka waktu maksimalnya:
Bantuan KIP Kuliah program reguler:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester