KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, sosok Gubernur Sulawesi Selatan resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dengan kasus korupsi.
Nurdin Abdullah ditetapkan jadi tersangka atas dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur. Sontak hal ini pun membuat syok partai PDI Perjuangan.
Pasalnya, PDI Perjuangan diketahui menjadi salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah dalam pemilihan gubernur di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Tak Ingin Kehilangan Andin, Aldebaran Masih Bungkam Soal Tes DNA Nino. Andin Tinggalkan Reyna?
Baca Juga: Mengenal Peristiwa Serangan Umum 1 Maret: Perjuangan TNI Melawan Tentara Belanda dalam Agresi Militer Belanda
Perasaan tersebut diungkap langsung oleh Hasto Kristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
Menurut Hasto, pihak partai PDI Perjuangan merasa syok Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.
Selain merasa syok, menurut dai PDI Perjuangan telah percaya kepada sosok Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Mahfud MD : KPK Tetap Tegar karena Mekanisme dan Sistem KPK Kuat
Baca Juga: Jadi Tersangka, Gubernur Sulawesi Selatan Ditahan di Rutan KPK Pomdan Jaya
Kata dia, sang Gubernur Sulawesi Selatan tersebut merupakan sosok cendekiawan yang dikenal bersih dari kasus korupsi.
"Kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya kan sangat baik," ujar Hasto, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Minggu 28 Februari 2021.
Sementara itu, sikap PDI Perjuangan kedepannya belum kepikiran untuk mengusulkan pengganti Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari : Tahu Aldebaran Bohong Lagi, Andin Mau Apa?
Baca Juga: The Penthouse 2 Eps 4: Jenny Stress Dibully Hingga Rambut Rontok
Hasto menuturkan bahwasanya pihak PDI Perjuangan masih merasa syok, sehingga belum mengarah kepada hal tersebut.
"Kami belum memikirkan ke sana (pengganti Nurdin Abdullah) karena kami juga syok," ujar Hasto.
Selain itu, pihak PDI Perjuangan juga tengah memikirkan sikap lain yaitu melakukan advokasi terhadap sang Gubernur Sulawesi Selatan tersebut.
Meskipun demikian terkait dengan advokasi, hal ini masih merupakan usulan dari para anggota PDI Perjuangan.
Baca Juga: Selama Tahun 2005-2020 Sebanyak 426 Kepala Daerah Tersandung Praktik Korupsi