KABAR JOGLOSEMAR - Menkopolhukam Moh Mahfud MD mengatakan, upaya untuk melemahkan KPK selalu dilakukan dan terjadi setiap periode, namun KPK tetap tegar.
Hal ini terjadi karena sistem dan mekanisme kerja KPK sangat kuat.
Selain itu, saat ini ada Dewan Pengawasa (Dewas) KPK yang kredibel. Dan pemerintah juga sudah membekali KPK dengan Perpres untuk melakukan supervisi, termasuk mengambil alih kasus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri, jika perlu.
"Upaya utk lemahkan KPK selalu terjadi tiap periode tp KPK tetap tegar. Krn sistem dan mekanisme KPK kuat. Saat ini, selain ada Dewas KPK yg kredibel Pemerintah jg sdh membekali KPK dgn Perpres utk melakukan supervisi (trmsk ambil alih) kasus dari kejagung dan POLRI jika perlu," cuit Menkopolhukam Mahfud MD dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitter @mohmahfud yang diunggah pada hari Minggu 28 Februari 2021 pukul 09.11 WIB.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Februari: Andin Dibohongi, Aldebaran Bingung Mau Jujur Soal Reyna Tapi...
Baca Juga: Jadi Tersangka, Gubernur Sulawesi Selatan Ditahan di Rutan KPK Pomdan Jaya
Cuitan Mengkopolhukam Mahfud MD tersebut terkait keberhasilan Tim Penyidik KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada hari Sabtu 27 Februari 2021 dinihari.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kemudian ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi bersama dua orang lainnya, termasuk Sekretaris PUPR Sulawesi Selatan Edy Rahmat sebagai perantara dan Agung Sucipto, seorang pengusaha, selaku pemberi suap.
Menurut Mahfud MD, KPK haus tetap berpijak pada statemen Pimpinan KPK sendiri yakni biar dituding lemah atau tidak baik, tapi KPK akan berusaha berbuat baik.