Viral Aisha Weddings Anjurkan Nikah Siri Hingga Poligami, Ini Rangkuman Alasan Orang Pilih Nikah Siri 

11 Februari 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi menikah/ / Sumber: Pixabay/qimono/Sumber: Pixabay/qimono


KABAR JOGLOSEMAR - Wedding Organizer Aisha Weddings menggegerkan masyarakat Indonesia. Hal ini karena Aisha Weddings mempromosikan nikah siri, poligami, maupun pernikahan anak di usia muda.

Apalagi nikah muda yang dianjurkannya usia 12 hingga 21 tahun. Hal ini melanggar aturan yang tercantum dalam Undang-Undang No 16 Tahun 2021 tentang Perkawinan. Usia minimal boleh menikah muda adalah 19 tahun.

Selain itu juga melanggar Undang Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pun mengecam tindakan Aisha Weddings itu.

Baca Juga: Aisha Wedding Kampanyekan Nikah Siri, Ini 7 Artis yang Pilih Nikah Siri  

Baca Juga: Simak, Ini Tata Cara Pemberian Abu pada Rabu Abu 2021

Pernikahan usia muda sangat berisiko bagi anak-anak yang seharusnya masih bersekolah maupun kuliah. Nikah siri memang sah secara agama tetapi tidak dicatat di KUA atau negara.

Untuk itu, nikah siri di agama Islam tidak sah menurut agama sehingga kekuatan hukumnya lemah. Pernikahan sesuai UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tertulis pada Bab I dasar perkawinan pasal 2 ayat 2 berbunyi “Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Pernikahan secara agama yang tidak tercatat di catatan sipil maka pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Tentu saja muncul pertanyaan, kenapa ada pasangan yang mau nikah siri?

Baca Juga: Ini Alasan Longgarnya Ketentuan Puasa dan Pantang di Agama Katolik

Baca Juga: Aisha Wedding Anjurkan Poligami, Ini Alasan Mengapa Poligami Diperbolehkan Dalam Islam

Di Indonesia, kerap ada kabar nikah siri yang dilakukan oleh artis. Namun, praktik nikah siri juga terjadi di kalangan masyarakat biasa.

Dirangkum Kabar Joglosemar dari berbagai sumber, ini rangkuman alasan mau nikah siri:

  1. Tak dapat restu

Profesor Kajian Gender yang bekerja di Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menyebutkan kalau pemicu seseorang mau nikah siri karena salah satu pasangan tidak mendapat restu dari orang tua.

"Yang mana kadang-kadang ada yang belum direstui oleh orangtua dan sebagainya. Jadi alasan untuk menghindari zina," ungkapnya dikutip Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Mahasiswa Peserta Program Kampus Mengajar Dapat Uang Saku dan Biaya Kuliah

Baca Juga: Aturan Puasa dan Pantang Agama Katolik Sangat Longgar, Ini Ketentuannya

  1. Tinggal bersama

Nikah siri jadi alasan untuk menghindari zina karena belum ada restu dari orangtua atau menghindari omongan orang lain. Dengan nikah siri bisa menjadi pembenaran ketika pasangan tinggal bersama.

  1. Praktis

Psikolog Klinis Dewasa Alfath Hanifah Megawati menyampaikan kalau salah satu alasan pasangan menikah siri karena dianggap lebih instan dan ekonomis. Jika menikah secara resmi baik agama ataupun negara, ada banyak syarat berupa dokumen yang harus diurus.

Apabila belum sempat mengurusnya, kadang pasangan memilih untuk nikah siri. Apalagi biaya yang dikeluarkan pasangan pengantin untuk resepsi dan lainnya tidaklah sedikit.

Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji 2021 Menaker Ida Fauziyah Fokus Program Ini, Insentif Lebih Besar Hingga Rp 3 Juta

Baca Juga: Tidak Ada BLT Subsidi Gaji, Menaker Sebut Ada Penggantinya Berupa Insentif Sebesar Rp 3 Juta

“Selain itu, pasangan yang menikah secara resmi, biasanya melakukan resepsi, dimana secara biaya pun memakan biaya," ungkap psikolog yang akrab disapa Ega itu.

  1. Menutupi aib

Pernikahan siri akhirnya dilakukan demi menutupi aib. Nikah siri dimaksudkan agar tidak menjadi perbincangan masyarakat terlebih saat perempuan sudah hamil duluan, atau pasangan ingin bebas berhubungan seksual.

Alasan lainnya nekat nikah siri, jika salah satu pasangan sudah terikat pernikahan dengan orang lain. "Praktik nikah siri, memudahkan seseorang melakukan poligami. Hal ini berkaitan dengan dokumen dan juga restu dari istri pertama untuk melakukan pernikahan,” ungkap Ega.

Baca Juga: Catat, Jangan Sampai Lupa Ini Jadwal Puasa Sunah Rajab Februari 2021

Baca Juga: Deretan Ucapan Selamat Imlek 2021 Keren dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Artinya

Menurutnya, praktik nikah siri kerap muncul di media sosial hingga menjadi pemberitaan setelah ketahuan. Dengan alasan sudah nikah siri, ada pasangan yang merasa telah mendapat pembenaran.

Nikah siri sangat berkaitan dengan perselingkuhan. Namun jika sudah nikah siri ada harapan bisa diterima di masyarakat dan bisa menutupi aibnya.

  1. Poligami

Setelah demi menutupi aib, alasan nikah siri adalah ingin poligami. Dengan nikah siri malah mempermudah pria melakukan poligami. Hal ini karena tentu saja ada perempuan yang bersedia menjadi istri kedua tanpa diketahui istri pertama. Supaya tak dianggap zina, maka dilakukan nikah siri. Demikian ungkap Alimatul Qibtiyah. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler